Pekanbaru, 7 Mei 2024 - Bank Sampah Forsepsi mengadakan Konsolidasi Offline di Pegadaian Kanwil II Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, Pemimpin Wilayah II Pekanbaru PT Pegadaian, Deputi Area PT Pegadaian, serta Bank Sampah Binaan Forsepsi wilayah Pekanbaru.
Acara ini merupakan momen penting penandatanganan komitmen bersama antara Forsepsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya mendorong penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah.
Langkah ini menunjukkan semangat kolaboratif antara Pegadaian, Pemerintah Daerah serta Forsepsi untuk bersama-sama mengelola sampah melalui bank sampah dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan implementasi bank sampah dapat lebih optimal dan berdampak signifikan dalam mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Diharapkan dengan adanya acara ini, dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan hijau untuk masa depan yang lebih baik!