Bandung, 15–16 Juli 2025 – PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung dan Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar Konsolidasi Wilayah Bank Sampah. Acara ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi, membahas capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan rencana kerja bank sampah ke depan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan 51 bank sampah binaan Pegadaian, perwakilan Pemerintah Kota Bandung, Dinas Lingkungan Hidup, serta pengurus dan anggota FORSEPSI. Hari pertama konsolidasi diselenggarakan di Gedung Pendopo Wali Kota Bandung, sedangkan hari kedua dilanjutkan di Aula Langen Palikrama PT Pegadaian Kanwil X Bandung.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen antara Pemerintah Kota Bandung, PT Pegadaian, dan FORSEPSI terkait penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah.
Komitmen ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan bank sampah, menyamakan persepsi antar pengurus, serta mendorong kolaborasi antarunit bank sampah, khususnya di lingkungan ASN.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto Ap., MM, Pemimpin Wilayah X Jawa Barat PT Pegadaian, Dede Kurniawan, serta Ketua Umum FORSEPSI Pusat, Mina Dewi.
“Penandatanganan komitmen ini menegaskan dukungan dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah nasional. Kami berupaya memperkuat tata kelola internal bank sampah sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat antarunit, khususnya di lingkungan ASN,” ujar Darto Ap., MM.
Sementara itu, Mina Dewi menekankan pentingnya sinergi melalui diskusi, presentasi capaian, identifikasi kendala, dan perumusan rencana kerja bersama.
“Diharapkan dengan konsolidasi ini kita semua lebih peduli terhadap sampah agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dede Kurniawan menegaskan bahwa bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengelolaan, tetapi juga agen perubahan sosial.
“Bank sampah dapat membantu mengurangi sampah di lingkungan rumah, kantor, dan sekitarnya. Program ini sangat baik karena mengubah sampah menjadi emas,” jelasnya, merujuk pada komitmen Pegadaian mendukung ekonomi sirkular dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsolidasi ini, Pegadaian bersama Pemerintah Kota Bandung dan FORSEPSI menegaskan tekadnya untuk melangkah maju menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi, seluruh pihak berharap Kota Bandung dapat menjadi contoh kota hijau, di mana setiap sampah memiliki potensi untuk diubah menjadi nilai yang bermanfaat.