Rekruitmen Bank Sampah

Rekrutmen Bersama Bank Sampah Binaan PT Pegadaian

Gerakan kampanye sadar lingkungan dan peningkatan kesadaran atas pengelolaan sampah melalui instrumen bank sampah.

Daftar Bank Sampah Binaan

Kegiatan Kami

Kami dengan bangga mengumumkan kegiatan terbaru dari program "MengEMASkan Sampah Untuk Indonesia"!

TPA di Indonesia Darurat: Krisis Pengelolaan Sampah yang Mengancam Lingkungan dan Kesehatan

Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin memprihatinkan. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan konsumsi yang terus meningkat berbanding lurus dengan timbunan sampah yang dihasilkan. Sayangnya, banyak TPA di Indonesia sudah mencapai titik jenuh, tidak lagi mampu menampung sampah yang terus menumpuk. Krisis ini menimbulkan ancaman serius, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Kondisi TPA di Indonesia Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari total 2.700 TPA yang ada di Indonesia, hanya sekitar 10% yang menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill, yaitu metode yang lebih aman dan ramah lingkungan. Sisanya, sebagian besar TPA masih menggunakan metode open dumping, di mana sampah dibiarkan begitu saja tanpa ada pengelolaan yang memadai. Metode ini berpotensi mencemari tanah, air tanah, dan udara, serta memicu kebakaran yang menghasilkan gas metana, salah satu penyebab perubahan iklim. Contoh nyata dari krisis ini adalah TPA Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, yang menampung sekitar 7.000 ton sampah setiap harinya dari DKI Jakarta. Meski menjadi salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara, Bantar Gebang sudah berada di ambang batas kapasitasnya. Timbunan sampah yang menggunung tak hanya menghasilkan bau busuk, tetapi juga meningkatkan risiko longsor sampah yang berbahaya. Dampak Lingkungan dan Kesehatan TPA yang tidak dikelola dengan baik menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran air tanah oleh lindi (leachate), zat cair yang merembes dari timbunan sampah. Lindi ini mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mencemari sumur warga sekitar dan mengancam kesehatan mereka. Selain itu, TPA yang tidak tertutup dengan benar menghasilkan gas metana, gas rumah kaca yang sangat berpotensi mempercepat pemanasan global. Masalah lain yang sering terjadi di sekitar TPA adalah meningkatnya jumlah lalat, tikus, dan hama lainnya yang membawa berbagai penyakit. Banyak kasus di mana masyarakat yang tinggal di dekat TPA mengalami penyakit pernapasan, kulit, dan penyakit menular lainnya karena kontak langsung dengan sampah dan polusi udara. Tindakan yang Perlu Diambil Krisis ini membutuhkan perhatian serius dan langkah nyata dari pemerintah, swasta, serta masyarakat. Beberapa solusi yang bisa diambil antara lain: Perbaikan Infrastruktur TPA: Pemerintah perlu meningkatkan jumlah TPA yang menerapkan metode sanitary landfill dan menutup TPA open dumping secara bertahap. Teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern, seperti waste-to-energy, juga perlu dipertimbangkan. Pengurangan Sampah di Sumber: Edukasi masyarakat tentang pentingnya mengurangi sampah di sumbernya, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mendaur ulang, dan memisahkan sampah organik dan anorganik, sangat diperlukan untuk mengurangi beban TPA. Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah yang Terintegrasi: Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan swasta dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, seperti pengembangan bank sampah, komposting, dan daur ulang di tingkat rumah tangga dan komunitas. Penegakan Hukum: Penerapan regulasi terkait pengelolaan sampah, termasuk sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan, harus ditegakkan dengan tegas untuk mencegah praktik-praktik pembuangan sampah sembarangan yang memperburuk situasi. Kesimpulan TPA di Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat yang membutuhkan perhatian segera. Krisis pengelolaan sampah ini tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini. Hanya dengan tindakan nyata dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat keluar dari krisis ini dan menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Perbedaan TPS, TPR3R dan TPST

Dalam pengelolaan sampah, kita sering mendengar istilah TPS, TPS3R, dan TPST. Ketiga tempat ini memiliki fungsi yang serupa yaitu untuk menampung dan mengelola sampah, namun masing-masing memiliki peran dan sistem kerja yang berbeda. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara ketiganya agar kita dapat lebih memahami pentingnya peran fasilitas-fasilitas tersebut dalam menjaga lingkungan. 1. TPS (Tempat Penampungan Sementara) Fungsi Utama: Tempat Penampungan Sementara atau TPS adalah fasilitas yang disediakan oleh pemerintah atau pihak swasta untuk menampung sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). TPS hanya berfungsi sebagai tempat penampungan awal di mana sampah dari masyarakat dikumpulkan sementara, sebelum diangkut untuk pengelolaan lebih lanjut. Karakteristik TPS: Sederhana dan mudah diakses: TPS umumnya tersebar di berbagai titik di pemukiman atau kawasan perkotaan dan bersifat sementara. Tidak ada pemrosesan sampah: Sampah di TPS tidak dipilah atau diolah. Semua sampah, baik organik maupun anorganik, dicampur menjadi satu dan menunggu diangkut ke TPA. Ketergantungan pada sistem pengangkutan: TPS sangat bergantung pada seberapa cepat petugas kebersihan atau truk pengangkut sampah mengambil sampah dan membawanya ke TPA. Meskipun efektif sebagai tempat penampungan, TPS tidak mendukung upaya pengurangan sampah karena tidak ada pemilahan atau pengolahan. 2. TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep Reduce, Reuse, Recycle) Fungsi Utama: TPS3R adalah tempat pengolahan sampah yang mengadopsi konsep Reduce, Reuse, Recycle (mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang). Fasilitas ini lebih canggih daripada TPS karena selain menampung, TPS3R juga melakukan pemilahan dan pengolahan awal terhadap sampah yang masuk. Karakteristik TPS3R: Pemilahan sampah: Di TPS3R, sampah yang masuk dipilah menjadi sampah organik, anorganik, dan sampah yang dapat didaur ulang. Pengolahan sampah organik: Sampah organik diolah menjadi kompos atau pupuk. Ini membantu mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke TPA. Daur ulang sampah anorganik: Sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam diolah kembali untuk digunakan ulang atau didaur ulang. Efektif mengurangi volume sampah: Dengan adanya pemilahan dan pengolahan, TPS3R membantu mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPA, mendukung keberlanjutan dan pengurangan limbah. Dengan adanya TPS3R, masyarakat didorong untuk lebih sadar dalam memilah sampah dari rumah sehingga mempermudah proses pengelolaan sampah. 3. TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Fungsi Utama: TPST adalah fasilitas pengolahan sampah yang lebih komprehensif daripada TPS dan TPS3R. Selain menampung dan memilah sampah, TPST memiliki fasilitas untuk mengolah sampah menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomi atau energi. TPST juga sering kali melibatkan teknologi lebih canggih dalam pengolahan sampah. Karakteristik TPST: Pemilahan lebih mendalam: Sama seperti TPS3R, TPST juga melakukan pemilahan, namun pengolahan sampah di TPST lebih mendetail dan komprehensif. Pengolahan menjadi energi atau bahan bakar: Beberapa TPST dilengkapi dengan teknologi yang bisa mengolah sampah menjadi energi, bahan bakar alternatif, atau produk baru seperti biogas dan RDF (Refuse-Derived Fuel). Pusat daur ulang skala besar: TPST sering kali bekerja sama dengan industri daur ulang untuk memaksimalkan pemanfaatan bahan-bahan yang bisa didaur ulang. Lebih kompleks dan terintegrasi: TPST bisa diibaratkan sebagai “pabrik” yang mengolah berbagai jenis sampah dengan metode yang terintegrasi, mulai dari pemilahan, kompos, hingga pengolahan energi. Kesimpulan: Ketiga tempat ini memiliki peran penting dalam siklus pengelolaan sampah. TPS berfungsi sebagai penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke TPA, sementara TPS3R melakukan pemilahan dan pengolahan awal terhadap sampah, dan TPST adalah fasilitas yang lebih terpadu dengan teknologi lebih maju untuk mengolah sampah menjadi produk yang lebih berguna. Pentingnya Fasilitas Ini untuk Pengelolaan Sampah: Dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, semua jenis fasilitas ini diperlukan, namun penekanan lebih besar perlu diberikan pada TPS3R dan TPST. Pemilahan dan pengolahan sampah sejak awal bisa mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA dan membantu mengurangi polusi serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, ketiga fasilitas ini bisa menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan.

Kunjungan CeritaNupi ke Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri: Kolaborasi PT Pegadaian untuk Lingkungan Berkelanjutan

Dalam upaya mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat, PT Pegadaian, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), terus memperkuat komitmennya dengan mengunjungi berbagai bank sampah di seluruh Indonesia. Salah satu kunjungan inspiratif dilakukan oleh CeritaNupi ke salah satu Anggota Forsepsi yaitu Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri, bank sampah binaan PT Pegadaian yang berlokasi di Jakarta Pusat. Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri adalah salah satu dari banyak bank sampah yang mendapat dukungan penuh dari PT Pegadaian. Melalui kolaborasi ini, Pegadaian tidak hanya mendorong masyarakat untuk mengelola sampah mereka dengan lebih bijak, tetapi juga menawarkan solusi finansial inovatif melalui program Tabungan Emas. Setiap sampah yang terkumpul dapat ditukar menjadi saldo tabungan emas, sebuah langkah nyata yang memberikan dampak ekonomi sekaligus membantu pengurangan timbunan sampah. Dalam kunjungan tersebut, tim CeritaNupi melihat langsung bagaimana peran Pegadaian dalam memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan ekonomi sirkular. PT Pegadaian, dengan dukungan program digital seperti aplikasi Pegadaian Peduli, semakin mempermudah proses pengelolaan sampah dan konversi nilai ekonominya bagi masyarakat. Dengan adanya skema ini, PT Pegadaian tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri menjadi contoh bagaimana masyarakat, dengan dukungan Pegadaian, dapat mengubah sampah menjadi aset yang berharga. Sampah yang dulunya dianggap sebagai masalah kini menjadi peluang ekonomi yang menguntungkan. Dengan menukarkan sampah menjadi emas, masyarakat mendapatkan manfaat langsung sekaligus berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan. Selain mendukung dari sisi finansial, PT Pegadaian juga aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Melalui program-program yang dijalankan oleh bank sampah binaan seperti Hijau Selaras Mandiri, PT Pegadaian memberikan pelatihan dan sosialisasi terkait pentingnya pemilahan sampah dan daur ulang. Edukasi ini menjadi elemen kunci dalam menciptakan perubahan perilaku di masyarakat, agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan. Kunjungan CeritaNupi ke Bank Sampah Hijau Selaras Mandiri ini kembali menegaskan komitmen PT Pegadaian dalam mengedepankan tanggung jawab sosial perusahaan di sektor lingkungan. Keberlanjutan dari program ini akan terus diperkuat oleh Pegadaian dengan memperluas jangkauan dan meningkatkan jumlah bank sampah binaan di berbagai wilayah. Sebagai perusahaan yang selalu berinovasi, PT Pegadaian melalui inisiatif-inisiatif lingkungan seperti ini, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi sirkular dan memastikan bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan, membawa perubahan positif bagi masyarakat dan lingkungan di masa depan. Mari kita dukung bersama inisiatif ini dan bersama-sama wujudkan lingkungan yang lebih baik dengan partisipasi aktif dalam gerakan bank sampah!        

Konsolidasi Bank Sampah Binaan PT Pegadaian Bersama Kantor Wilayah IV Balikpapan

Forsepsi Sukses Gelar Acara Konsolidasi Offline di Balikpapan, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Pada tanggal 8 Agustus 2024, Forsepsi (Forum Emas Peduli Sampah Indonesia) berhasil menyelenggarakan acara Konsolidasi Offline yang berlangsung di Pegadaian Kanwil IV Balikpapan. Acara ini menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan dalam upaya memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam pengelolaan sampah di wilayah Kalimantan Timur. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian, serta para perwakilan dari bank sampah binaan wilayah Kalimantan. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi antara Forsepsi dan bank sampah binaan, tetapi juga mencatatkan sejarah penting dengan adanya penandatanganan komitmen bersama untuk mendorong penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah, yang merupakan langkah strategis dalam upaya mengurangi volume sampah dan meningkatkan nilai ekonomis dari limbah. Penandatanganan ini menandai awal kerja sama yang lebih solid antara Forsepsi dan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur. Kedua pihak berkomitmen untuk bersama-sama mendukung implementasi peraturan ini di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.  Kesuksesan acara Konsolidasi Offline ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, PT Pegadaian, hingga para penggerak bank sampah di wilayah Kalimantan. Forsepsi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam acara ini. Semoga langkah ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih besar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Mari terus bergerak bersama menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan!

Ozon dan Pengelolaan Sampah: Hubungan Keduanya untuk Lingkungan Lebih Baik

Source foto : adjar.id  Setiap tanggal 16 September, dunia memperingati Hari Ozon Internasional untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi lapisan ozon. Lapisan ozon, yang terletak di stratosfer, berfungsi sebagai perisai pelindung yang menyerap sebagian besar radiasi ultraviolet (UV) berbahaya dari matahari. Tanpa lapisan ozon, kehidupan di bumi akan lebih rentan terhadap kanker kulit, katarak, dan kerusakan lingkungan lainnya. Namun, tahukah Anda bahwa pengelolaan sampah yang buruk juga bisa berkontribusi pada kerusakan lapisan ozon? Sampah dan Dampaknya terhadap Lapisan Ozon Sampah, terutama limbah organik yang terdekomposisi di tempat pembuangan akhir (TPA), menghasilkan gas rumah kaca seperti metana (CH₄). Gas metana memiliki efek pemanasan global yang lebih kuat dibandingkan dengan karbon dioksida (CO₂) dan turut memperparah perubahan iklim. Perubahan iklim ini memengaruhi sistem atmosfer kita, termasuk lapisan ozon. Selain itu, limbah yang mengandung bahan kimia berbahaya, seperti refrigeran (CFCs dan HCFCs) yang ada di peralatan pendingin, berkontribusi langsung terhadap penipisan ozon ketika terlepas ke udara. Daur Ulang dan Ekonomi Sirkular: Solusi untuk Sampah dan Perlindungan Ozon Salah satu cara terbaik untuk mencegah sampah merusak lingkungan adalah melalui daur ulang dan penerapan ekonomi sirkular. Daur ulang mencegah pembuangan limbah berbahaya dan penghematan energi, yang secara tidak langsung mengurangi emisi gas yang berpotensi merusak ozon. Misalnya, daur ulang peralatan elektronik dapat mencegah pelepasan refrigeran yang merusak ozon, serta mengurangi permintaan produksi baru yang menguras energi fosil. Melalui penerapan ekonomi sirkular, seperti yang dilakukan oleh bank sampah di berbagai daerah, sampah dapat diubah menjadi produk baru yang bermanfaat. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang menuju ke TPA, tetapi juga membantu mengurangi gas rumah kaca dan dampaknya terhadap lapisan ozon. Aksi Bersama untuk Lingkungan Hari Ozon Internasional mengingatkan kita untuk bertindak bersama dalam menjaga lingkungan. Selain upaya global untuk mengurangi zat perusak ozon, kita juga perlu mengambil langkah dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Bank sampah, daur ulang, dan pengelolaan limbah berkelanjutan adalah langkah nyata yang bisa kita lakukan untuk menjaga bumi, lapisan ozon, dan masa depan generasi mendatang. Mari kita jadikan Hari Ozon Internasional ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam mengelola sampah dengan lebih baik demi melindungi lapisan ozon dan lingkungan secara keseluruhan.

Mengenal 7 Simbol Plastik: Panduan Penting untuk Pengelolaan Sampah Plastik

Dalam kehidupan sehari-hari, plastik menjadi salah satu material yang sangat umum digunakan. Namun, tidak semua plastik diciptakan sama. Masing-masing jenis plastik memiliki karakteristik, kegunaan, serta cara pengelolaan yang berbeda. Untuk memudahkan pemisahan dan pengelolaan sampah plastik, terdapat simbol-simbol plastik yang biasanya dicetak di permukaan produk. Simbol-simbol ini memberikan informasi tentang jenis plastik yang digunakan dan bagaimana produk tersebut dapat didaur ulang. Berikut adalah penjelasan tentang simbol-simbol plastik yang sering dijumpai dan penting untuk dipahami: 1. PET atau PETE (Polyethylene Terephthalate) Simbol: Segitiga dengan angka 1 Plastik jenis ini sering digunakan untuk botol air mineral, minuman ringan, dan produk kemasan makanan lainnya. PET sangat mudah didaur ulang dan sering kali diubah menjadi produk baru seperti karpet, baju, atau bahkan kemasan botol plastik yang baru. Plastik ini aman digunakan sekali, tetapi tidak disarankan untuk dipakai ulang karena dapat mengeluarkan zat kimia berbahaya saat terpapar panas. 2. HDPE (High-Density Polyethylene) Simbol: Segitiga dengan angka 2 HDPE adalah jenis plastik yang kokoh dan sering digunakan untuk botol susu, wadah deterjen, serta kantong plastik. Plastik ini tahan lama, tidak mudah pecah, dan tidak melepaskan bahan kimia berbahaya, sehingga sering dianggap sebagai plastik yang aman. HDPE juga mudah didaur ulang dan biasanya diubah menjadi pipa, papan plastik, atau produk kemasan lainnya. 3. PVC (Polyvinyl Chloride) Simbol: Segitiga dengan angka 3 PVC dikenal karena sifatnya yang tahan lama dan fleksibel. Plastik ini digunakan untuk pipa air, isolasi kabel, serta beberapa produk kemasan. Namun, PVC mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan jika tidak diolah dengan benar. Pengelolaan PVC lebih sulit dibandingkan jenis plastik lainnya karena proses daur ulangnya yang rumit. 4. LDPE (Low-Density Polyethylene) Simbol: Segitiga dengan angka 4 LDPE merupakan plastik yang ringan dan fleksibel, banyak digunakan untuk kantong belanja plastik, pembungkus makanan, dan beberapa jenis kemasan lainnya. Plastik ini lebih sulit untuk didaur ulang dibandingkan HDPE, tetapi dapat diolah kembali menjadi produk-produk seperti kantong sampah atau kayu plastik. LDPE juga sering dikategorikan sebagai plastik yang aman. 5. PP (Polypropylene) Simbol: Segitiga dengan angka 5 PP adalah salah satu jenis plastik yang kuat dan tahan terhadap panas, sehingga sering digunakan untuk produk kemasan makanan, botol, dan wadah minuman. Plastik ini juga banyak ditemukan pada sedotan plastik. Polypropylene relatif aman digunakan, dan daur ulangnya bisa menghasilkan produk-produk seperti baterai kendaraan, sinar ultraviolet filter, atau tali plastik. 6. PS (Polystyrene) Simbol: Segitiga dengan angka 6 Plastik jenis ini sering kita temui pada styrofoam, alat makan sekali pakai, dan wadah makanan cepat saji. Meskipun murah dan ringan, PS tidak disarankan untuk penggunaan ulang karena dapat mengeluarkan bahan kimia berbahaya. Daur ulang PS juga menantang, dan penggunaannya yang luas telah menyebabkan masalah lingkungan yang signifikan. 7. Other (Plastik Lainnya) Simbol: Segitiga dengan angka 7 Kategori ini mencakup berbagai jenis plastik yang tidak termasuk dalam keenam jenis di atas, seperti plastik berbasis polikarbonat. Plastik ini biasanya digunakan untuk botol minum yang dapat digunakan berulang kali, peralatan elektronik, dan beberapa produk kemasan. Karena sifatnya yang beragam, proses daur ulang plastik dalam kategori ini cukup sulit dan memerlukan penanganan khusus. Mengapa Penting untuk Mengenali Simbol-Simbol Plastik? Sebagai pelaku pengelolaan sampah, terutama di bank sampah, memahami simbol-simbol plastik ini sangat penting. Dengan memisahkan jenis-jenis plastik berdasarkan simbolnya, kita dapat memaksimalkan potensi daur ulang dan mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di TPA. Selain itu, beberapa jenis plastik memiliki risiko kesehatan jika digunakan berulang kali, sehingga pemahaman akan simbol-simbol ini membantu menjaga keamanan dalam penggunaan plastik sehari-hari. Kesimpulan Simbol-simbol plastik memberikan panduan penting dalam pengelolaan sampah plastik. Dengan memahami arti setiap simbol, bank sampah dapat lebih mudah mengelola jenis plastik yang dapat didaur ulang, mengurangi limbah, dan memaksimalkan manfaat dari setiap produk plastik. Mari kita mulai dari sekarang dengan lebih bijak dalam memilah plastik yang kita gunakan dan kelola!  

Rekrutmen Anggota Forsepsi Bank Sampah Binaan PT Pegadaian

Penerimaan Bank Sampah Binaan PT Pegadaian 2024 merupakan sebuah gerakan kampanye sadar lingkungan dan peningkatan kesadaran atas pengelolaan sampah melalui instrumen bank sampah. Tujuan dari pelaksanaan program ini yaitu ekspansi keanggotaan FORSEPSI (Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia) yang merupakan mitra bank sampah pegadaian melalui serangkaian aktivitas sosialisasi bersama. Dalam proses rekrutmen Bank Sampah ini ada beberapa kriteria penting guna memastikan calon bank sampah binaan ini memiliki standar yang sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun kriteria Bank Sampah tersebut yaitu :  Calon Bank Sampah Binaan Memiliki Legalitas berbentuk SK Bank Sampah yang dikeluarkan oleh Lurah/Kelurahan, Camat/Kecamatan dan/atau Dinas Lingkungan Hidup; Calon Bank Sampah Binaan Memiliki Struktur Kepengurusan Calon Bank Sampah Binaan tidak sedang dalam binaan perusahaan/badan usaha lain baik Swasta, BUMN ataupun Negeri; Calon Bank Sampah Binaan sudah berjalan minimal 1 Tahun dengan dibuktikan SK Pembentukan Bank Sampah; Calon Bank Sampah Binaan memiliki nasabah minimal 30 Nasabah; Calon Bank Sampah Binaan dikelola langsung oleh Masyarakat dan/atau Penggiat Lingkungan bukan dikelola langsung oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Bank Sampah Binaan memiliki pengelolaan sampah baik organik maupun anorganik; Calon Bank Sampah binaan memiliki program edukasi pengelolaan sampah yang sudah atau dengan berjalan   Timeline :  Pendaftaran Calon Bank Sampah Binaan Baru (Submit Paper) : 2 Agustus - 19 September 2024  Proses Seleksi Calon Bank Sampah Binaan Baru  : 8-23 September 2024 Visitasi, Verifikasi dan Validasi langsung ke Calon Bank Sampah Binaan (Non GLAM) : 25 September - 8 Oktober 2024 Pengumuman Bank Sampah Binaan Baru : 14 Oktober 2024   Alur Penerimaan Bank Sampah : Calon Bank Sampah Binaan dapat mendownload berkas administrasi berupa Outline Paper dan Surat Permohonan menjadi bank sampah binaan pada link berikut https://bit.ly/PersyaratanAdministrasiCalonBSBinaan24 Setelah Calon Bank Sampah Binaan mendownload serta mengisi outline paper dan surat permohonan dengan sesuai, Calon Bank Sampah Binaan menuju ke Kantor Cabang PT Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan administrasi untuk meminta Formulir Rekomendasi Sebelum Formulir Rekomendasi diberikan oleh Kantor Cabang PT Pegadaian, akan dilakukan survey awal untuk memastikan kebenaran syarat administrasi yang dilampirkan oleh Calon Bank Sampah Binaan Setelah dilakukan survey awal untuk memastikan kebenaran administrasi yang dilampirkan oleh Calon Bank Sampah Binaan, selanjutnya Calon Bank Sampah Binaan mendapatkan Formulir Rekomendasi dari Kantor Cabang PT Pegadaian terdekat dan diberikan Hasil Survey Awal yang diisi oleh Kantor Cabang PT Pegadaian, Kemudian Calon Bank Sampah Binaan harus mengunggah berkas persyaratan administrasi berupa Surat Permohonan, Paper,Formulir Rekomendasi dan Form Survey Awal tersebut pada link pendaftaran berikut https://bit.ly/PendaftaranPenerimaanBSBaru24  Panitia akan melakukan seleksi administratif yang dilakukan secara tertutup Setelah Calon Bank Sampah Binaan dinyatakan lolos dalam seleksi administratif, selanjutnya akan dilakukan Visitasi, Verifikasi dan Validasi yang dilakukan oleh panitia guna memastikan kebenaran data yang di submit pada tahap awal Jika telah dinyatakan lolos selanjutnya akan terbit SK dari Kantor Wilayah PT Pegadaian Calon Bank Sampah Binaan resmi menjadi Bank Sampah Binaan PT Pegadaian dan tergabung sebagai anggota Forsepsi.   Contact Person :0822-7819-0047 : Doni (Wilayah Medan - Wilayah Pekanbaru - Wilayah Palembang - Wilayah Balikpapan)0813-2171-0627 : Corrylia (Wilayah Manado - Wilayah Makassar, Wilayah Denpasar - Wilayah Jakarta I)0856-9371-8936 : Mate (Wilayah Jakarta II - Wilayah Bandung - Wilayah Semarang - Wilayah Surabaya)

Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Bersama Forsepsi Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Sekolah dalam memproduksi Eco Enzyme yang merupakan cairan alami hasil dari fermentasi sampah organik. Eco Enzyme dituangkan secara berkelanjutan guna memperbaiki kualitas air Danau Batur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali pada Kamis 27 Juni 2024.  Sejalan dengan tema HLH tahun 2024 “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience”, kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta dari penggiat lingkungan dan pelajar peduli lingkungan Kabupaten Bangli ini mengusung sub tema Danu Kerthi Huluning Amreta (memuliakan air sebagai sumber kehidupan). Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyelenggaraan talkshow hybrid bersama pembicara diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, Ketua Forsepsi Mina Dewi Sukmawati, dan juga Guru Besar Universitas Udayana Ni Luh Kartini. Talkshow ini mengungkapkan alasan pemerintah menggiatkan program produksi eco enzyme di Kabupaten Bangli, dan juga mengungkapkan pandangan ahli dan praktisi lingkungan mengenai kondisi Danau Batur dan gerakan eco enzyme serta dukungan Forsepsi sebagai kumpulan aktivis lingkungan dalam penanganan sampah. Kemudian pada puncak kegiatan dilakukan gerakan menuangkan 10.000 liter eco enzyme di Danau Batur oleh Wakil Bupati Bangli, Pemimpin wilayah PT Pegadaian dan peserta. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan bantuan berupa molase 1 ton dan 15 tong sampah kepada Pemkab Bangli. Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatangan komitmen bersama mengenai Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan Forsepsi yang disaksikan oleh pihak PT Pegadaian. Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Supriyanto mengatakan, “Melakukan edukasi tidaklah mudah, jadi harapan kami kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di luar sana. Seperti kita ketahui bersama, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini.” Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar selaku tuan rumah pelaksanaan HLH juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan Forsepsi atas atensi yang diberikan kepada Danau Batur. Beliau juga menuturkan bahwa dari 15 Danau yang harus diselamatkan, Danau batur berada di urutan ke-7 sehingga perlu ada aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat dan pemerintah. Besar harapan beliau agar kedepannya dapat terjalin kolaborasi dengan Pegadaian dan Forsepsi untuk memantik dan memicu gerakan untuk penyelamatan lingkungan yang lebih besar lagi di Kabupaten Bangli.

Konsolidasi Bank Sampah Binaan PT Pegadaian Bersama Kantor Wilayah IX Jakarta II

Jakarta, 14 Juni 2024 - Forsepsi bersama PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta II sukses mengadakan acara Konsolidasi Offline di Learning Corner Kantor Cabang Pegadaian Cilandak. Acara ini dihadiri oleh Pemimpin Wilayah IX Jakarta II PT Pegadaian, Deputi Area PT Pegadaian, serta perwakilan dari Bank Sampah Binaan wilayah Jakarta II. Konsolidasi Offline ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung keberlanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta bebas sampah. Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Pemimpin Wilayah IX Jakarta II PT Pegadaian, Ibu Endang Pertiwi dilanjutkan oleh Sekretaris Forsepsi, Ibu Apriliawati. Sesi diskusi interaktif menjadi momen penting dalam acara ini, dimana perwakilan bank sampah aktif membahas rencana kerja satu tahun ke depan serta mencari solusi konkret untuk tantangan yang dihadapi oleh setiap bank sampah di wilayah Jakarta II. Kolaborasi antara Forsepsi, PT Pegadaian, dan Bank Sampah Binaan menjadi fokus utama, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah. Bersama-sama, mari kita lanjutkan langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan!